WN Arab Saudi Keji Pembunuh Istri di Cianjur Kerap Hina Warga RI

Rabu, 24/11/2021 18:40 WIB
Abdul latif Membunuh Sarah istrinya dengan mencekoki air keras hingga tewas (Net)

Abdul latif Membunuh Sarah istrinya dengan mencekoki air keras hingga tewas (Net)

Cianjur, Jawa Barat, law-justice.co - Abdul Latif, warga negara Arab Saudi yang menyiksa istrinya di Cianjur, Sarah (21), dengan menggunakan air keras hingga tewas, ternyata sering membuat warga kesal.

Dilansir dari Pojoksatu, Rabu (24/11/2021), Ketua RW 07, Endang Sulaeman (57) pada Minggu (21/11/ 2021) membeberkan, keberadaan Abdul Latif di kampungnya membuat warga kerap kesal.

Pasalnya, warga negara Arab Saudi itu sering memarkir mobil sembarangan.

“Kalau parkir mobil sering menghalangi warga lain, beberapa kali warga sempat memanggil suaminya saat memarkir mobil menghalangi jalan warga,” ucap Endang.

Endang juga menyebut, Abdul Latif tak pernah berbincang dengan warga dan sangat tertutup.

Abdul Latif juga tidak fasih berbahasa Indonesia dan hanya bisa bahasa Arab dan Inggris.

Saat tim Inafis Polres Cianjur melakukan olah TKP pada Minggu (21/11/2021), warga pun berkerumun di depan rumah yang ditinggali Sarah dan Abdul Latif.

Saat polisi tiba, warga langsung histeris dan meluapkan emosi kepada Abdul Latif.

Warga mengira, polisi saat itu melakukan rekonstruksi dengan menghadirkan Abdul Latif.

“Dia malah sering membandingkan orang Indonesia dengan Arab Saudi. Dia bilang orang Indonesia lebih rendah dari orang Arab Saudi,” tutur seorang warga di lokasi.


Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Setiawan Adi mengungkap, Abdul Latif sudah tinggal di Indonesia sejak dua tahun lalu.

Selama di tinggal di Cianjur, Abdul Latif menjalankan bisnis jual beli kayu gaharu.

“Pengakuan pelaku, dia cari dan beli kayu gaharu lalu dikirim dan dijual di Arab Saudi,” ujar Adi, Minggu (21/11/2021).

Akan tetapi, polisi hingga kini masih belum bisa mendapatkan keterangan mendalam dari Abdul Latif.

Pasalnya, Abdul Latif menolak diperiksa jika tidak didampingi staf Kedutaan Besar Arab Saudi.

“Kemungkinan besok, (hari ini, red) orang dari kedutaan datang,” ujarnya.

Adi mengungkap, Abdul Latif berhasil ditangkap sekitar tujuh jam setelah kejadian.

“Ditangkap saat hendak membeli tiket pesawat tujuan Arab Saudi. Diduga mau kabur ke negara asalnya,” kata Adi.

Atas perbuatannya, kemungkinan Abdul Latif disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat.

Itu lantaran Abdul Latif sudah membeli air keras beberapa hari sebelum kejadian.

“Ancaman hukumannya penjara seumur hidup,” kata AKP Septiawan Adi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar