Taliban Larang Artis Perempuan Main Sinetron

Rabu, 24/11/2021 14:00 WIB
Pasukan bersenjata Taliban. (Foto: Al-Jazeera).

Pasukan bersenjata Taliban. (Foto: Al-Jazeera).

Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Taliban makin memperketat aturan untuk para pelaku media. Terbaru, mereka melarang artis perempuan tampil dalam drama televisi atau sinetron.

Perempuan hanya boleh tampil dalam media jika dia seorang wartawan atau pembawa berita. Namun, untuk profesi yang satu ini, Taliban mewajibkan mereka mengenakan hijab islami.

"Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan menetapkan sembilan aturan media pekan ini, sebagian besar melarang media apa pun yang bertentangan dengan "nilai-nilai Islam atau Afghanistan," kata juru bicara pemerintah Taliban lewat aturan tertulis, dikutip dari Reuters, Rabu 24 November 2021.

Larangan ini cukup menjadi perhatian serius karena pemerintahan Afghanistan sebelumnya tak pernah menerapkan aturan tersebut. Lebih jauh sejumlah batasan terhadap kaum hawa itu dikhawatirkan memicu protes masyarakat dunia.

"Drama (televisi)... atau program-program yang menayangkan akting perempuan, tidak boleh disiarkan," demikian isi aturan tersebut.

Satu aturan yang masih menjadi pertanyaan adalah terkait aturan memakai `hijab Islami`. Taliban tak mendefinisikan secara tegas bagaimana batasan hijab Islami yang dimaksud.

Padahal, selama ini kaum perempuan Afghanistan sudah secara konsisten memakai busana yang dianjurkan dalam agama Islam.

Pegiat HAM perempuan di sana mengkhawatirkan bahwa aturan terbaru malah akan melanggar hak-hak perempuan, seperti pemaksaan budaya cadar yang kini dipandang kolot.

Aturan tersebut mendapat kecaman dari pengawas HAM internasional Human Rights Watch (HRW). Lembaga ini menyatakan bahwa kebebasan media di Afghanistan makin memburuk.

"Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan pembatasan yang semakin ketat bagi kaum perempuan di bidang media dan seni itu menghancurkan," kata seorang petinggi HRW untuk kawasan Asia, Patricia Goss.

Meski pejabat Taliban sudah berupaya meyakinkan kaum perempuan dan masyarakat internasional bahwa hak-hak perempuan akan dilindungi sejak mereka mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus lalu, banyak pendukung HAM dan perempuan masih meragukan ucapan itu.

Diketahui, selama Taliban berkuasa, perempuan tidak boleh keluar rumah kecuali untuk bersekolah atau didampingi oleh kerabat laki-lakinya.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar