Singapura hingga Uni Eropa, Ini Negara yang Mulai Buka Pintu untuk WNI

Selasa, 23/11/2021 10:43 WIB
Kemenhub soal Penerbangan Wuhan-Bandara Soetta: Itu Pesawat Charter! (Liputan6).

Kemenhub soal Penerbangan Wuhan-Bandara Soetta: Itu Pesawat Charter! (Liputan6).

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah negara dikabarkan sudah mulai memperbolehkan warga negara lain masuk ke wilayahnya setelah lebih dari satu tahun menutup diri demi meredam penyebaran Covid-19.

Upaya ini dilakukan untuk menambal ekonomi yang sempat remuk akibat pandemi.

Beberapa negara mulai berani membuka pintu lagi bagi pendatang asing, termasuk bagi warga Indonesia, setelah melihat penurunan angka kasus Covid-19 hingga peningkatan vaksinasi.

Berikut sederet negara yang mengizinkan menginjakkan kaki di wilayah itu seperti melansir cnnindonesia.com:

Singapura

Singapura berencana mengizinkan masuk WNI mulai 29 November mendatang melalui skema warga yang sudah divaksinasi atau Vaccination Travel Lane (VTL).

Kementerian Kesehatan Singapura telah memperbarui status kesehatan Indonesia menjadi Kategori II sejak 12 November lalu. WNI juga bisa mengajukan izin masuk mulai 22 November ini.

Melalui pengaturan perjalanan VTL, pelaku perjalanan dari Indonesia yang sudah divaksin lengkap dapat masuk ke Singapura tanpa melalui karantina dengan menunjukkan hasil PCR negatif, dan tes lagi saat tiba di negara itu.

Singapura menyediakan kuota wisatawan asing sebanyak 10 ribu orang per hari dari semua negara yang memperoleh VTL.

Meski demikian, pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung.

Malaysia

Malaysia disebut akan mengizinkan wisatawan asing berkunjung ke negaranya mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Salah satu koridor perjalanan yang pertama akan dibuka adalah antara Malaysia-Indonesia.

Pada Rabu (10/11) lalu, Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menyetujui rencana pembukaan kembali pengaturan koridor perjalanan (TCA) dengan Indonesia.

Pembukaan koridor perjalanan itu akan dimulai dari Kuala Lumpur-Jakarta, Kuala Lumpur-Bali.

Jika segala persyaratan dan urusan sudah selesai, lanjut Ismail, pernyataan bersama akan segera dikeluarkan terkait pembukaan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Thailand

Pemerintah Thailand memperkenalkan program Sandbox yang memungkinkan pengunjung yang sudah divaksin lengkap memasuki negara itu tanpa karantina.

Bagi turis yang belum vaksin harus menjalani masa karantina sepuluh hari di salah satu hotel di bangkok.

Kamboja

Kamboja telah mengizinkan turis asing yang sudah divaksinasi secara penuh memasuki negara itu tanpa karantina mulai 15 November lalu.

Langkah itu merujuk aturan No.449 tertanggal 15 November dari Kementerian Kesehatan dan Komisi antar Kementerian Melawan Covid-19.

Namun, pengunjung juga harus memenuhi sejumlah syarat seperti memiliki kartu vaksin, hasil tes PCR negatif Covid-19 72 jam sebelum keberangkatan, rapid tes usai tiba di negara itu.

Bagi yang belum divaksin, pengunjung wajib melakukan tes PCS saat kedatangan dan menjalani karantina selama dua pekan.

Uni Eropa

Uni Eropa resmi mencabut larangan kunjungan bagi warga Indonesia usai memasukkan Jakarta dalam daftar green list atau bebas masuk pada pekan lalu.

Selain Indonesia, UE juga memasukkan 18 negara lain di green list. Negara itu diantaranya, Argentina, AUstralia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, dan Selandia Baru. Begitu pula Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Uruguay, serta China.

Australia

Australia mulai mengizinkan pemegang visa pelajar dan pekerja yang sudah divaksinasi penuh masuk mulai 1 Desember.

Mereka tak perlu mengajukan dokumen pengecualian perjalanan.

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya pemulihan perjalanan internasional dari dan ke Australia demi mendukung perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kembalinya pekerja profesional dan pelajar ke Australia merupakan tonggak utama upaya pemulihan kami," kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison, pada Senin (22/11).

Amerika Serikat

AS mulai mengizinkan turis asing memasuki wilayahnya, termasuk yang berasal dari Indonesia.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) semua penumpang yang tiba ke negara itu harus sudah divaksin lengkap dan mengantongi hasil tes negatif Covid-19 tiga hari sebelum perjalanan.

Inggris

Inggris juga dilaporkan akan mencabut sejumlah negara dari daftar red list. Dari 54 negara, hanya ada 9 negara yang masih tergolong daftar merah.

Pendatang yang sudah divaksin penuh tak harus menjalani karantina selama sepuluh hari setibanya di negara itu.

Turki

Turki turut membuka perbatasan bagi wisatawan asing ke negaranya.

Semua kedatangan ke Turki, kecuali penduduk lokal atau pemegang izin tinggal, harus mengisi formulir online maksimal 7 jam sebelum perjalanan. Wisatawan juga harus melampirkan kartu vaksin atau hasil tes PCR negatif.

Selain negara di atas, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Spanyol, Brasil, dan Mesir juga membuka perbatasan bagi wisatawan asing termasuk WNI.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar