OPM Tembak Mati Anggota TNI, HNW: Apalagi yang Ditunggu Densus 88?

Senin, 22/11/2021 17:50 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Garudanews)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Garudanews)

Jakarta, law-justice.co - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) disebut menembak mati seorang anggota TNI pada Sabtu (20/11/2021) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) ikut angkat bicara.

Berbeda dari yang lain, HNW justru mengkritik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Gerak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam memberantas terorisme kembali dipertanyakan.

Kata dia, Densus 88 tidak perlu lagi ragu untuk bergerak ke Papua. Apalagi, OPM terang mengakui aksi teror mereka.

“Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat OPM malah sudah mengumumkan aksi teror mereka,” kata HNW di Twitter pribadinya, Senin (22/11/2021).

Selain itu, ia menekankan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah resmi mengumumkan bahwa KKB di Papua termasuk organisasi Teroris.

“Dan tupoksi Densus 88 pun juga sudah dipublikasikan. Jadi apalagi yang ditunggu oleh Densus 88?” pungkasnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar