Gebrakan Pertama Jenderal Andika, Mutasi 23 Perwira TNI

Senin, 22/11/2021 13:47 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Tangakpan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Tangakpan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, law-justice.co - Setelah resmi dilantik menjadi Panglima TNI pada Rabu (17/11/2021), Jenderal TNI Andika Perkasa langsung membuat sebuah gebrakan baru.

Ia pun langsung memutasi 23 perwira dari tiga matra. Di jajaran perwira tinggi (pati) terdapat Pangkostrad dan Danjen Kopassus yang mendapatkan tugas baru.

Terkait mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1029/XI/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Terkait SK itu, Andika Perkasa mengatakan, hal itu merupakan hasil rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

"Termasuk mutasi Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda Aceh," kata Andika di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).

Adapun SK itu tertanggal 17 November diteken Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah atas nama Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa.

Di jajaran Pati, ada Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman yang dipromosikan sebagai KSAD. Dudung menggantikan Andika yang dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI.

Terdapat pula Danjen Kopassus Mayjen TNI M Hassan yang dipromosikan sebagai Pangdam Iskandar Muda.

Jenderal lulusan Akademi Militer 1993 ini menggantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki yang dimutasi sebagai Aster KSAD.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar