Gubernur Enembe Bakal Pulangkan Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Ist)
Jakarta, law-justice.co - Kecewa terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, itu salah satu alasan rencana Gubernur Papua, Lukas Enembe memulangkan seluruh mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di dalam maupun negeri.
”Anak-anak yang kita kirim beasiswa tahun depan semua harus pulang, karena tidak ada beasiswa. Tahun ini diberhentikan semua atau kami akan menyurat kepada orang tua untuk pulangkan mereka,” ungkap Enembe, dikutip dari Kawattimur, Sabtu (20/11/2021).
Enembe akan segera memulangkan mahasiwa yang mendapat beasiswa Otsus tersebut, ditengarai kebijakan Pemerintah Pusat mengecewakan Pemerintah daerah Papua, yang dinilai mengambil alih kewenangan Pemerintah Papua dalam hal pembagian penerimaan dana Otsus sebagaimana termuat dalam UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
” UU Nomor 2 Tahun 2021 membuat kita (Pemerintah Provinsi Papua, red) tidak ada kewenangan, semua pusat yang atur,” kata Enembe, Sabtu (20/11/2021).
Enembe mengaku kecewa lantaran dipercayakan negara untuk mensejahterakan Papua namun tidak diberikan kewenangan. ” UU Nomor 2 ini membuat kita tidak ada kewenangan semua diambil alih, semuanya pusat yang atur. Perencanaan semua mereka,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda sempat menyebut APBD Papua Tahun 2021 mengalami penurunan siginifikan dari tahun sebelumnya. “Tahun depan kita hanya mengelola dana Rp8 Triliun dari Rp14 Triliun APBD 2021,” kata Yunus Wonda.
Ia mengaku, salah satu faktor penurunan APBD tersebut, menyangkut pembagian penerimaan dana Otsus di Tahun 2022 yang diatur langsung pemerintah pusat. ” Aturan baru untuk pembangian penerimaan dana Otsus diatur oleh Pemerintah Pusat, dan ini akan mempengaruhi khas keuangan Pemprov Papua sehingga secara otomatis APBD juga turun,” jelas Politisi Demokrat ini.
Komentar