Dianggap Berlebihan oleh TV One, Pengacara Nirina Zubir Buka Suara

Minggu, 21/11/2021 08:17 WIB
Begini Pesan Nirina Zubir Seusai Jadi Korban Mafia Tanah. (Instagram).

Begini Pesan Nirina Zubir Seusai Jadi Korban Mafia Tanah. (Instagram).

Jakarta, law-justice.co - Pengacara Artis Nirina Zubir, Ruben Jeffry M Siregar mengaku pihaknya tidak terima dengan pernyataan pihak TV One yang menganggap kliennya berlebihan.

Sebegai informasi, sebelumnya, Artis Nirina Zubir menuntut TV One untuk meminta maaf terkait kehadiran pria yang disebut sebagai pengacara tersangka kasus mafia tanah dalam program `Apa Kabar Indonesia`.

"Kita nggak terima, cuma kita belum sembut rembuk keluarga. Kita bakal memberikan tanggapan, kita lihat lah," kata Ruben kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).

Dia menjelaskan awal mula mengapa Nirina Zubir walk out saat diwawancarai tvOne terkait kasus mafia tanah yang menimpanya.

Menurutnya, Nirina tak diberi tahu pihak tvOne bahwa dalam wawancara tersebut bakal dihadirkan pengacara tersangka.

"Nggak ada pemberitahuan sebelumnya, kalau ada pemberitahuan sebelumnya kita masih oke lah. Ini kan kita jadi ngerasa, udah tahu nih satu pelapor satu tersangka ya udah pasti bakal bentak-bentakan lah di TV, kan kita nggak mau jadi badut bentak-bentakan begitu, itu jadi kayak badut jadinya kan," ucapnya.

Dia pun merespons alasan tvOne menghadirkan pengacara tersangka untuk informasi yang berimbang. Menurutnya, untuk hal tersebut tak harus dihadirkan antara pelapor dan pihak terlapor dalam satu acara di TV.

"Kalau informasi berimbang itu nggak harus sama-sama loh, itu kan bisa sendiri-sendiri di beda tempat, nggak harus bareng-bareng. Kalau dia ingin informasi berimbang, coba liat kenapa setelah Nirina walk out lawyer tersangka juga dicut juga, itu kenapa? Kalau untuk informasi berimbang begitu kita walk out teruskan aja, pengacara tersangka ngomong," ujarnya.

"Jadi menurut saya itu nggak mungkin untuk informasi berimbang, untuk alasan aja," tambahnya.

Ruben menyebut jika sejak awal tvOne memberi tahu bahwa pihak dari terlapor bakal dihadirkan juga, Nirina pasti akan menolak tawaran tvOne untuk wawancara.

"Kalau ada (pemberitahuan) udah pasti kita nggak mau hadir lah. Justru logiknya dia nggak bilang makannya kita mau hadir gitu loh. Kalau dibilang dulu ya nggak mungkin mau, nanti badut bentak-bentakannya nggak ada, kan kita buat jadi badut bentak-bentakan," imbuhnya.

Sebelumnya, Nirina Zubir walk out saat wawancara tvOve dalam program `Apa Kabar Indonesia` yang disiarkan secara langsung. Nirina Zubir mengaku kecewa kepada tvOne karena merasa dijebak saat sesi wawancara kasus mafia tanah.

Nirina Zubir tidak terima tvOne menghadirkan narasumber yang mengaku sebagai pengacara tersangka Riri Khasmita, yang menurutnya bahwa orang tersebut bukan pengacara Riri. Terlebih pernyataan kuasa hukum tersebut telah menyudutkan mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini.

"Saya kecewa sekali sama tvOne karena saya memberikan waktu saya untuk memberikan klarifikasi untuk bicara dengan BPN. Tidak diberi tahu bahwa ada lawyer yang baru datang, kemudian mengambil waktu saya dan menjelaskan asal-asalan. Jadi terima kasih memberikan panggung kepada orang yang tidak layak ini. Saya tinggalkan ini," ucap Nirina sambil pergi dari lokasi wawancara dan menanggalkan mik.

Buntut kejadian itu, Nirina Zubir menuntut tvOne meminta maaf terkait kehadiran pria yang disebut sebagai pengacara tersangka kasus mafia tanah dalam program `Apa Kabar Indonesia`. tvOne menilai Nirina berlebihan.

"Nirina dan pengacaranya berlebihan meminta Pemred tvOne minta maaf," kata Executive Vice Chief Editor tvOne Lalu Mara Satriawangsa kepada wartawan, Sabtu (20/11).

Dia mengatakan tvOne telah mengikuti Pedoman Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam acara tersebut. Judul acara tersebut, kata Lalu Mara, bisa dikatakan membela Nirina Zubir dalam kasus mafia tanah.

"Karena kami tidak salah. Semua dilaksanakan sesuai aturan KPI Pasal 42 dan 44. Dari judul saja kami sudah `membela` dia melawan mafia tanah," katanya.

Lalu Mara menegaskan tvOne tetap mengedepankan cover both side dalam setiap programnya. Dia mengatakan tvOne juga menganut asas praduga tidak bersalah dalam semua kasus hukum.

"Kami juga harus cover both side, di sisi lain, kami juga harus menghormati asas praduga tidak bersalah," ujarnya soal kehadiran pengacara tersangka.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar