Disiram Air Keras oleh Suami WN Timteng, Wanita asal Cianjur Ini Tewas

Minggu, 21/11/2021 07:56 WIB
Ilustrasi mayat (Foto:kicknewstoday)

Ilustrasi mayat (Foto:kicknewstoday)

Jakarta, law-justice.co - Seorang wanita asal Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sarah (21) dikabarkan meninggal dunia usai disiram air keras oleh suaminya Abdul Latief (29), warga negara asing asal Timur Tengah (Timteng).

Direktur RSUD Cianjur, Darmawan mengatakan, Sarah sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur. Ia mengalami luka bakar mencapai 90 persen lebih. Sarah meninggal sekitar pukul 20.30 WIB.

"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur," ucap Direktur RSUD Cianjur, Darmawan.

Sebelumnya, warga Kampung Munjul digegerkan dengan teriakan minta tolong dari pihak keluarga korban dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB.

Warga yang mendengar teriakan itu langsung keluar dan mendapati Sarah dengan luka bakar tergeletak di teras rumah.

Warga langsung membawa Sarah yang disiram air keras oleh suaminya ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan pertolongan medis. Sarah baru menikah dengan suaminya itu sekitar 1 bulan lalu.

"Keterangan pihak keluarga sebelumnya korban sempat terlibat adu mulut dengan suaminya yang merupakan WNA asal Timur Tengah dan langsung di siram air keras," kata ketua RT setempat, Iin Solihin.

Iin mengatakan suami Sarah diduga langsung melarikan diri. Pihaknya bersama warga sempat mencari keberadaan pelaku, namun tak berhasil menemukannya. Menurutnya, keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Pelaku langsung melarikan diri, setelah menyiram korban. Diduga pelaku melarikan diri ke Jakarta," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar