Sofyan Djalil Bongkar Sosok Penyebab Terjadi Kasus Nirina Zubir

Sabtu, 20/11/2021 21:30 WIB
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) (indonesiainside.id)

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) (indonesiainside.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan permasalahan mafia tanah yang sedang menimpa artis Nirina Zubir terjadi karena ulah dari mafia tanah, yaitu oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).


Karena itu, Sofyan Djalil mengatakan akan lebih memperketat serta menindak tegas PPAT agar tidak terlahir kembali oknum-oknum yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

"Mafia tanah hingga kini masih merajalela. Hal tersebut terjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas, mulai dari oknum PPAT, penegak hukum, pengadilan hingga Kementerian ATR/BPN. Jika PPAT terlibat dan terbukti maka akan langsung dipecat dan dicopot izinnya, begitupun dengan pegawai Kementerian ATR/BPN karena sebenarnya tugas mereka ialah diperintahkan oleh negara untuk melindungi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/11/2021).

Lebih lanjut, Sofyan Djalil mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati mempercayakan sertipikat tanah atau dokumen penting lainnya, serta diharapkan dapat menggunakan lembaga yang sudah kredibel.

Ia juga menambahkan, jika ada masyarakat yang ingin membeli tanah harus berhati-hati juga. Jangan sembarangan membeli tanah karena jika memang tanah bermasalah maka kepemilikannya bisa dibatalkan dan diproses secara hukum.

Kementerian ATR/BPN, kata dia, sangat serius perangi praktik mafia tanah, mengingat saat ini kasus penyalahgunaan sertipikat tanah oleh mafia tanah masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Ia mengatakan untuk mengatasi mafia tanah maka salah satunya dilakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN agar dapat menutup celah penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah

"Oleh sebab itu, kita terus berusaha memperbaiki sistem mulai dari sertipikat elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa di-download masyarakat untuk mengecek tanahnya, serta memperkenalkan antrean online melalui fitur Loketku sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan," ungkapnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar