BNPT Duga Partai Farid Okbah Kamuflase JI: Mereka Pengecut!

Sabtu, 20/11/2021 13:05 WIB
Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. (Istimewa)

Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Densus 88 menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah terkait dengan terorisme pada Selasa (16/11/2021).

PDRI disebut merupakan kamuflase kelompok Jamaah Islamiyah atau JI. Hal itu diungkapkan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Ahmad Nurwakhid.

Ahmad mengatakan, kelompok Jamaah Islamiyah yang diduga terafiliasi dengan Ustadz Farid Okbah tersebut sudah lama bertransformasi.

Jamaah Islamiyah, kata dia, telah bertransformasi secara manajemen maupun strategi semenjak dilarang karena berafiliasi dengan Al Qaeda.

Kelompok terlarang itu, menurut Ahmad, lalu melebarkan sayap ke sejumlah bidang, termasuk dakwah dan politik. Salah satu contohnya adalah pembentukan Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang dibentuk oleh Ustadz Farid Okbah.

“Kalau dulu dia (JI) hanya bergerak di bidang kombatan jihadis ya, pasukan tempur atau perang, sekarang mereka juga mengembangkan diri di bidang dakwah, pergerakan politik dengan mendirikan partai dan segala macam itu tapi tetap ada pasukan jihadisnya,” kata Ahmad mengutip Terkini.id, Sabtu (20/11/2021).

Ahmad juga mengatakan bahwa kelompok JI memiliki strategi Taqiyyah, yang dilakukan untuk berkamuflase menyembunyikan jati diri maupun agenda mereka. Strategi itu menurutnya digunakan untuk menyusup ke berbagai institusi pemerintahan.

“Mereka sudah menggunakan strategi takim, takim itu sudah menyebar di seluruh institusi masyarakat maupun pemerintahan ya,” tuturnya.

Maka dari itu, Ahmad menganggap wajar apabila data dari partai Ustadz Farid Okbah yang diungkap ke publik tidak sesuai dengan kebenarannya. Hal itu bisa dilihat dari penggunaan alamat samaran untuk kantor PDRI.

“Makanya itulah menunjukan bahwa mereka itu ya kalau bahasa kasarnya pengecut karena berkamuflase memang itu gerakan, nah, tapi ada gerakan bawah tanah, ada gerakan atas tanah tapi tidak menggunakan atas nama JI tapi dengan mendirikan partai kelompok dan sebagainya,” ungkap Brigjen Ahmad.

Bahkan, alamat kantor DPP Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang diketuai oleh Ustadz Farid Okbah diketahui fiktif.

Berdasarkan penelusuran, alamat kantor DPP partai tersebut berada di Jalan Nangka No.17, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Namun, bangunan di alamat itu ternyata merupakan rumah milik seorang warga.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDRI, Yunasdi menjelaskan bahwa alamat tersebut memang bukanlah alamat kantor DPP PDRI yang sebenarnya. Pihaknya hanya menumpang alamat untuk sementara waktu.

“Ya memang kita dapat itu numpang alamat saja dulu,” kata Yunasdi.

Pihaknya pun menjelaskan, sebenarnya PDRI belum memiliki kantor resmi yang menetap. Yusnadi menuturkan bahwa pengurus partai selalu berpindah-pindah tempat jika melakukan perkumpulan.

Lebih lanjut, Yunasdi juga menjelaskan bahwa alamat tersebut dicantumkan sebagai persyaratan untuk legalitas mendirikan PDRI ke Kemenkumham. Dia juga menjelaskan bahwa hal itu diperbolehkan oleh Kemenkumham.

Adapun rumah yang dicantumkan sebagai alamat kantor DPP partai yang dipimpin Farid Okbah tersebut merupakan rumah warga yang dikenal sebagai murid seorang ustadz yang berada di partai tersebut.

“Karena itu kita efisiensi saja. Itu kan ustaz, jadi temen-temen, pengurus-pengurus pengajiannya cuman alamat aja enggak, yang penting di pinggir jalan kan bukan di gang,” ujarnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar