KPK Usut Transaksi Mencurigakan Penanganan Pandemi Covid-19

Sabtu, 20/11/2021 11:35 WIB
Gedung KPK (Vertanews.id)

Gedung KPK (Vertanews.id)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan terkait penanganan Pandemi Covid-19.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

"Kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian, kita akan mendalami dengan pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," kata Alex, Sabtu (20/11/2021).

Alex menjelaskan laporan PPATK yang berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) sebetulnya hanya memotret terkait transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan kemudian dilaporkan ke KPK.

"Tapi dilihat dari profil yang disampaikan mereka juga kan menurut PPATK ini ada kaitannya dengan misalnya pengadaan penanganan pandemi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dari PPATK tersebut pada Rabu (17/11/2021).

"Kalau laporan proaktif dari PPATK ada juga beberapa yang menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui memang ada," kata Alex.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar