Erick Thohir: BUMN Pendapatannya di Bawah Rp 50 Miliar Dijual

Sabtu, 20/11/2021 07:00 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Instagram @erickthohir)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Instagram @erickthohir)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya tengah mendorong agar perusahaan pelat merah dengan pendapatan di bawah Rp 50 miliar dijual ke swasta.

"BUMN yang revenue-nya Rp 50 miliar ke bawah ya nggak usah BUMN, udah itu swasta aja, kita jual," kata Erick di hadapan para pengusaha dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam acara Digital Technopreneur Fest, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, BUMN harus berperan sebagai lokomotif yang besar, dan bisa bersaing dengan pasar global serta mengintervensi pasar ketika keseimbangan ekonomi tidak terjadi.

Erick pun mendorong agar para pengusaha nasional juga bisa bangkit. Sebab, pemerintah sudah memberikan berbagai fasilitas yang memanjakan para dunia usaha.

"Dan saya berharap, tadi ini kesempatan pengusaha nasional bangkit," ujarnya.

"Bapak Presiden memberikan semua fasilitas yang ada, menteri-menteri terkait saya yakin yang hadir hari ini visinya sama, visinya apa? tadi kita tidak mau negara kita hanya jadi market," sambung Erick.

Erick menambahkan, kalaupun Indonesia terbuka terhadap asing, jangan sampai keberadaan mereka hanya menguntungkan negaranya. Indonesia juga harus mendapatkan manfaat dari kehadiran mereka.

"Kalaupun kita terbuka dengan asing, harus memastikan pertumbuhannya di Indonesia, bukan di negara mereka,” tegas Erick.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar