Waspada, Harga Bitcoin dan Kripto Lainnya Anjlok Drastis Minggu ini

Minggu, 21/11/2021 00:01 WIB
Peringatan Bagi Bitcoin, Harga Kripto Merosot (Ist)

Peringatan Bagi Bitcoin, Harga Kripto Merosot (Ist)

Amerika Serikat, law-justice.co - Dalam minggu ini menjadi salah satu minggu yang sangat kelam bagi investor dan pasar kripto. Setelah pekan lalu beberapa crypto mencetak rekor harga tertinggi sepanjang masa, pekan ini harga kripto ambrol.  

Harga Bitcoin sempat jatuh ke level terendah dalam satu bulan terakhir pada Jumat (19/11) ke kisaran US$ 55.000, dan menuju minggu terburuk dalam enam bulan belakangan. Sementara Harga Ethereum sempat merosot ke bawah US$ 4.000 untuk pertama kalinya sejak akhir Oktober lalu, persisnya, di posisi US$ 3.960,62.

Padahal pekan lalu, harga Bitcoin dan Ethereum sama-sama mencetak rekor tertinggi baru sepanjang masa pada pekan lalu, masing-masing di US$ 68.990,90  dan US$ 4.865,57.

Hanya, mengacu data CoinDesk, harga Bitcoin pada Jumat (19/11) pukul 21.40 WIB ada di US$ 57.704,83 atau turun 2,12%, dibanding posisi 24 jam sebelumnya. Sedang harga Ethereum ada di US$ 4.201,60 atau naik 1,16% dibandingkan dengan posisi 24 jam sebelumnya.

Sebab, para trader telah membukukan keuntungan dari reli panjang. “Tekanan jual cukup konstan,” kata Matthew Dibb, Chief Operating Officer Stack Funds, kepada Reuters.  Untuk pekan ini, harga kripto yang masuk daftar 10 besar dari sisi kapitalisasi pasar, kecuali Tether dan USD Coin, terpangkas 5% hingga 9%.

Selain aksi ambil untung, Dibb mengatakan, kekhawatiran tentang lebih banyak penjualan setelah pengadilan Tokyo menandatangani rencana untuk membayar kreditur Mt Gox, bursa kripto yang runtuh pada 2014 setelah kehilangan setengah miliar dolar dalam Bitcoin.

"Mereka yang terkena dampak akan menerima sejumlah besar Bitcoin, kemungkinan terjadi pada kuartal satu atau dua tahun 2022. Ini telah membawa beberapa ketakutan ke pasar dalam jangka panjang," ujarnya.

Sentimen lain yang membuat pasar kripto merah pekan ini adalah penandatanganan Undang-Undang Infrastruktur oleh Presiden AS Joe Biden pekan ini yang berisi persyaratan pelaporan pajak kripto yang kontroversial.

Kemudian, China yang makin keras terhadap penambangan kripto. Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China (NDRC) mengatakan pada Selasa (16/11), tahap selanjutnya dari penumpasan penambangan kripto adalah mempertimbangkan “hukuman tarif listrik”.

NDRC berencana menerapkan kebijakan tersebut untuk perusahaan yang menambang kripto tetapi hanya membayar listrik dengan tarif pelanggan rumahtangga, Meng Wei, juru bicara NDRC mengatakan, seperti dikutip China.com dan dilansir CoinDesk.

Hanya, "Prospek jangka panjang Bitcoin tetap bullish," kata Analis OANDA Edward Moya kepada Reuters. "Tetapi, selama beberapa bulan ke depan akan sulit karena investor institusional melihat apakah The Fed akan dipaksa untuk menaikkan suku bunga lebih cepat dan memicu aksi jual berbasis luas dari aset berisiko yang mencakup Bitcoin," tegasnya.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar