KPK Dapat Laporan Transaksi Mencurigakan Penanganan Pandemi Covid-19

Kamis, 18/11/2021 22:40 WIB
Gedung KPK. (Vertanews.id)

Gedung KPK. (Vertanews.id)

Jakarta, law-justice.co - KPK menerima laporan terkait transaksi mencurigakan terkait penanganan Pandemi Covid-19 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/11/2021).

"Kalau laporan proaktif dari PPATK ada juga beberapa yang menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui memang ada," kata Alex.

Alex mengatakan, pihaknya tengah mendalami transaksi-transaksi terkait pandemi itu guna mencari kaitannya apakah transaksi mencurigakan tersebut ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi.

"Itu tentu akan kita lihat predicate crime-nya. Sekali lagi wewenang KPK di TPPU itu kan kalau menyangkut perkara korupsi, nah itu sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada enggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alkes (alat kesehatan) kah, PCR kah dan seterusnya," ujar Alex.

Tak hanya dari PPATK, KPK juga mendapatkan sejumlah laporan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait Pandemi Covid-19 dari masyarakat.

"Kami menerima ada laporan masyarakat kegiatan pengadaan di era pandemi ini, tentu juga nanti kami akan meminta dari PPATK untuk mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansos (bantuan sosial) kah atau alkes dan lain sebagainya. Ada itu," pungkas Alex.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar