Minta Polisi-Hakim-Jaksa Tak Dijerat OTT, Arteria: Simbol Negara

Kamis, 18/11/2021 21:40 WIB
Politikus PDIP Arteria Dahlan. (Instagram @sahabatarteriadahlan)

Politikus PDIP Arteria Dahlan. (Instagram @sahabatarteriadahlan)

Jakarta, law-justice.co - Politikus PDIP Arteria Dahlan mengatakan, polisi, hakim, jaksa tidak bisa menjadi objek operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR itu saat mengikuti sebuah diskusi daring bertajuk `Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?` pada Kamis (18/11/2021).

"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," kata Arteria.

Hal itu, kata dia, agar aparat dapat menciptakan instrumen penegakkan hukum yang lebih menantang dibandingkan dengan OTT. Sehingga, kata dia, unsur kewajaran (Fairness) dalam penindakan dapat lebih terlihat.

Menurut Arteria, banyak metode dan cara penegakan hukum lain yang dapat dilakukan. OTT, kata dia, cenderung dapat menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi.

"Padahal kita punya sumber daya polisi jaksa hakim penegak hukum yang hebat-hebat. Masa iya sih modalnya hanya OTT tidak dengan melakukan bangunan konstruksi hukum yang lebih bisa dijadikan dichallange oleh semua pihak, sehingga fairnessnya lebih terlihat," ujarnya mengutip CNNIndonesia.

Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah jenderal polisi, hakim, hingga jaksa ditangkap, terutama oleh KPK, mayoritas terkait kasus suap.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar