Nasib Garuda: Pendapatan Cuma Rp 8 T, Operasional Rp 18 Triliun

Rabu, 17/11/2021 16:00 WIB
Maskapai Garuda Indonesia. (Nikkei Asian Review)

Maskapai Garuda Indonesia. (Nikkei Asian Review)

Jakarta, law-justice.co - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kini menjadi perbincangan yang cukup ramai dibahas. Pasalnya, perusahaan plat merah tersebut dikabarkan terlilit utang. Bahkan, terancam ditutup.

Hingga September 2021, perusahaan BUMN ini meraup total pendapatan sebesar US$ 568 juta atau setara Rp 8 triliun.

Sementara biaya operasionalnya jauh lebih besar lagi yaitu US$ 1,29 miliar atau setara Rp 18 triliun, lebih dari dua kali lipat pendapatan. Hal ini tentu membuat Garuda tekor.

"Perseroan masih mencatatkan kerugian operasional," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, mengutip Tempo pada Selasa (16/11/2021).

Irfan menyebut kerugian disebabkan oleh struktur biaya perseroan yang sebagian besar bersifat tetap atau fixed. Biaya ini tidak sebanding dengan penurunan signifikan atas pendapatan perseroan yang terimbas pandemi Covid-19.

Selain itu, Irfan juga melaporkan bahwa jumlah penumpang hingga September 2021 adalah sebanyak 2,3 juta pax. Hingga akhir tahun diproyeksikan sebanyak 3,3 juta, yakni 17 persen dari jumlah pax di tahun 2019 sebelum pandemi.

Namun, Irfan berharap pendapatan perusahaan mulai meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penumpang. Sebab, kondisi pandemi saat ini mulai terkendali dan kebijakan PPKM sudah mulai diperlonggar.

Terakhir, Irfan menyebut bahwa informasi lebih detail terkait kinerja perseroan akan dipaparkan dalam Laporan Keuangan Triwulan III nanti. "Sesuai dengan batas waktu penyampaian sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal," kata dia.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar