Jejak Karir Dudung Abdurachman, `Sikat` FPI hingga Jadi KSAD

Rabu, 17/11/2021 13:02 WIB
Letjen Dudung Abdurachman. (Instagram @dudung_abdurachman)

Letjen Dudung Abdurachman. (Instagram @dudung_abdurachman)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo menunjuk Letjen Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dudung akan menggantikan Andika Perkasa yang akan menjabat Panglima TNI.

Dudung merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988, dari kecabangan infanteri. Singkat cerita, nama pria kelahiran 19 November 1965 itu ramai dibahas ketika mampu menurunkan baliho Front Pembela Islam (FPI).

Bahkan, Dudung yang diangkat menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya pada 27 Juli 2020 itu, tak segan berbicara agar FPT dibubarkan. Saat itu, pemerintah belum resmi membubarkan FPI.

Dudung memberikan perintah itu tak lama ketika Rizieq kembali dari Arab Saudi pada November 2020. Saat itu, spanduk Rizieq dan FPI bertebaran di berbagai penjuru Ibu Kota.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," ujar Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Awalnya, kata dia, sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Merespon hal itu, para prajurit Kodam Jaya pun langsung bergerak ke sejumlah penjuru Jakarta untuk melanjutkan operasi penurunan baliho Rizieq dan FPI.

Bahkan, dalam pidatonya saat memimpin apel pencopotan spanduk Rizieq, Dudung pun sempat mengusulkan agar organisasi FPI dibubarkan saja.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri," kata Dudung.

Tak lama setelah itu, pemerintah pun secara resmi membubarkan FPI. Selang enam bulan usai pencopotan spanduk Rizieq, tepatnya pada 25 Mei 2021, karier Dudung semakin moncer dengan ditunjuknya ia menjadi Pangkostrad.

Dudung menggantikan Pangkostrad sebelumnya, Letjen Eko Margiyono.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar