Minta Jangan Viralkan Polisi Nakal, Polri: Lapor Propam Saja

Selasa, 16/11/2021 17:00 WIB
Mantan Kapolri Idham Azis, Komjen Pol Agung Budi Budi, Irjen Pol M Iqbal, Brigjen Pol Ferdy Sambo. (Istimewa)

Mantan Kapolri Idham Azis, Komjen Pol Agung Budi Budi, Irjen Pol M Iqbal, Brigjen Pol Ferdy Sambo. (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyarankan masyarakat agar melaporkan oknum polisi yang menyimpang melalui aplikasi Propam Presisi.

“Sebenarnya tidak perlu upload di sosial media, tapi bisa laporkan langsung kepada kita melalui aplikasi Propam Presisi,” kata Sambo, melansir VIVA pada Selasa (16/11/2021).

Sambo mengatakan, pihaknya bakal memproses dan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap oknum polisi yang menyimpang dengan cepat meskipun melaporkannya melalui aplikasi tersebut.

“Kami sudah melaksanakan beberapa program untuk mempercepat proses laporan itu melalui aplikasi. Kita akan tindaklanjuti secara maksimal,” ujarnya.

Menurut dia, maraknya oknum polisi menyimpang menjadi tantangan dan masukan bagi institusi Polri. Propam, kata dia, akan mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi dengan transformasi bidang pengawasan.

Terhadap kejadian-kejadian viral atau ramai di sosmed, kami komitmen bahwa ini harus kita lakukan penegakan hukum internal. Kalau pun melakukan pidana, kita akan pidanakan sampai pemberhentian kepada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama institusi,” tegas dia.

Propam terdepan jaga citra Polri meski tak populer

Sambo yang juga mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini sudah hampir satu tahun menjabat sebagai Kepala Divisi Propam yang ditunjuk Jenderal Sigit pada November 2020. Memang, karir dia selama 26 di kepolisian itu bidang reserse.

Begitu diberi tugas memimpin divisi ini, Sambo langsung mempelajari dan melihat wewenang serta tanggungjawab Divisi Propam. Setelah dianalisa, justru Divisi Propam ini menjadi brand ambasador Polri. Karena, divisi ini motonya garda terdepan menjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan.

“Artinya, Divisi Propam ini paling depan di seluruh satuan kerja untuk menjaga citra Polri. Dan, Divisi Propam juga menjadi benteng terakhir mencari keadilan. Divisi ini sama dengan satuan kerja lain, justru harus melebihi mereka,” kata Sambo.

Maka dari itu, Sambo mengambil kebijakan di antaranya menarik orang-orang yang bertugas di Divisi Propam harus memiliki integritas, kompetensi dan komitmen serta loyalitas kepada institusi. Memang, divisi ini di luar belum populer karena menangani pelanggaran-pelanggaran internal.

“Tapi justru, divisi inilah paling terdepan untuk menjaga citra Polri dan benteng terakhir orang-orang mencari keadilan. Maka, kita mulai dari diri sendiri, ucapan, pikiran dan perbuatan harus melebihi polisi-polisi yang lain, harus bisa memberi contoh,” ucapnya.

Jadi, Sambo mengingatkan kepada seluruh jajaran Propam jangan sampai ada satu orang anggotanya yang melakukan pelanggaran sebagaimana oknum polisi yang sempat viral di media sosial. Sebab, anggota Propam harus menjadi teladan bagi personel Korps Bhayangkara lainnya.

“Bagaimana kita menindak menegakkan disiplin kedalam kalau anggota Propam ini tidak berdisiplin lebih dahulu, kita harus jadi contoh. Jadi kalau Divisi Propam ini tidak terkenal, mungkin karena kami melakukan penegakan hukum internal dan tidak terekspose,” tandasnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar