Jokowi Lantik Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI Besok

Selasa, 16/11/2021 12:32 WIB
Jenderal Andika Perkasa. (Tangkapan layar YouTube DPR RI)

Jenderal Andika Perkasa. (Tangkapan layar YouTube DPR RI)

Jakarta, law-justice.co - Setelah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Paripurna yang digelar, Senin (8/11/2021) lalu, besok Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI.

Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Sesuai dengan doorstop Bapak Presiden saat peresmian tol di Serang, beliau menyampaikan besok akan dilaksanakan pelantikan Panglima," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Sebelumnya, DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 mengesahkan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Pimpinan rapat, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. Seluruh fraksi dan anggota dewan menyetujui pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

"Laporan Komisi I atas uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui," ujar Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar