Kata Mabes Polri soal Isu Habib Rizieq Ditahan di Bawah Tanah

Senin, 15/11/2021 17:40 WIB
Habib Rizieq Shihab. (detik.com)

Habib Rizieq Shihab. (detik.com)

Jakarta, law-justice.co - Polri buka suara terkait isu mantan petinggi FPI Habib Rizieq Shihab ditahan di ruang bawah tanah (rubanah) di Rutan Bareskrim Polri tanpa melihat matahari selama 9 bulan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Rizieq bukan dikurung di bawah tanah, melainkan di Rutan Bareskrim yang posisinya berada di basement.

"Pengertian di bawah tanah itu basement. Tapi basement itu sangat layak. Sama kayak ruang ini. Sudah diukur standar kesehatannya," kata Ramadhan kepada awak meida, Senin (15/11/2021).

Menurutnya, Rutan Bareskrim Polri tempat Rizieq ditahan sangat layak untuk ditempati. Selain itu, kata dia, Rizieq juga diperlakukan secara layak dan semestinya, sama seperti para tahanan lainnya.

"Itu gedungnya layak. Tetap menggunakan AC ya. Dan AC-nya 24 jam. Jadi perlakuannya sama. Jadi prinsipnya tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi satu tahanan dengan tahanan lain. Tidak ada perbedaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan beberapa fasilitas yang diterima Rizieq di dalam rutan. Rizieq mendapatkan hak untuk makan, perlindungan, kesehatan, hingga hak untuk beribadah.

"Semua perlakuan sama, semua dapat perlindungan, dapat hak, hak terima makan, hak dia terima kesehatan. Bila dia sakit, diperlakukan sama. Semua hak kita berikan. Kalau sakit kita beri pengobatan, tempat ibadah kita berikan," pungkasnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar