Setelah Tommy Soeharto, Giliran Aset Tutut Bakal `Disikat` Jokowi

Senin, 15/11/2021 14:44 WIB
Soeharto & Tutut Soeharto. (Istimewa)

Soeharto & Tutut Soeharto. (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terus mengejar obligor/debitur BLBI yang tak kunjung melunasi utangnya ke negara.

Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto masuk dalam daftar obligor dana BLBI prioritas penanganan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Hal Itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021. Tutut sendiri merupakan salah satu dari 7 obligor dan debitur prioritas yang jadi penanganan Satgas BLBI.

Jika sebelumnya Satgas BLBI menyita aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, kali ini giliran aset Tutut yang juga dikabarkan bakal disita.

Putri sulung Soeharto ini mendapatkan dana BLBI melalui tiga perusahaan, yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Besaran utangnya masing-masing Rp 191.616.160.497 (Rp 191,6 miliar), Rp 471.479.272.418 (Rp 471,4 miliar), USD 6.518.926 (setara Rp 92,8 miliar), dan Rp 14.798.795.295 (Rp 14,7 miliar). Jika ditotal, jumlah utangnya mencapai Rp 770,5 miliar.

Satgas BLBI tidak menyebutkan kapan penyitaan tersebut akan dilakukan.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, semua penyitaan aset para obligor atau debitor dana BLBI akan laksanakan.

Tapi ia mengaku belum bisa membocorkan rencana tersebut.

"Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan meng-update kepada media apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh satgas," kata Wahyuningsih mengutip Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar