Gatot: PT 20 Persen Jadi Karpet Merah Bagi Oligarki, RI Makin Terpuruk

Senin, 15/11/2021 10:21 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (Finroll.com)

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (Finroll.com)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, memberikan pandangannya terhadap sistem presidential threshold 20 persen untuk mengusung capres dan cawapres dalam Pemilu.

Kata dia, sistem PT 20 persen bertentangan dengan konstitusi dan justru melanggengkan oligarki.

“Sebenarnya presidential threshold 20 persen ini karpet merah bagi mudahnya oligarki,” kata Gatot dalam sebuah diskusi daring bertajuk ‘Pilpres 2024: Menyoal Presidential Threshold’, Minggu (14/11) malam.

Gatot menjelaskan, membiayai politik elektoral untuk mendapatkan dukungan partai 20 persen memerlukan biaya yang sangat besar. Bahkan sampai triliunan rupiah.

Dalam diskusi itu, hadir juga pembicara lain Pakar Politik Prof Siti Zuhro, lalu lintas diskusi dimoderatori oleh Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin.

“Karena tiap provinsi membutuhkan Rp 300 Miliar dan kalau dikali 34 maka Rp 9 triliun. Calon-calon di Indoensia enggak ada yang punya seperti itu, kecuali oligarki,” beber Gatot.

Menurut dia adanya PT 20 persen ini menjadi celah bagi parpol untuk mencari oligarki agar bisa ikut bertarung dalam Pilpres.

“Jadi, permasalahan ini adalah yang menentukan adalah para partai-partai. Dengan demikian oligarki ini sangat predatoris sehingga national interest kepentingan rakyat sering diabaikan, akhirnya Indonesia semakin terpuruk pada jurang kehancuran,” tandas Gatot.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar