Meski Tabung Gas Melon Bakal Diganti DME, Tetap Akan Ada Subsidi

Sabtu, 13/11/2021 16:40 WIB
Penampakan pengganti gas melon yaitu gas DME (Suber: dmegas.id)

Penampakan pengganti gas melon yaitu gas DME (Suber: dmegas.id)

Jakarta, law-justice.co - Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, saat ini penentuan harga masih dalam tahap kajian dan akan disesuai dengan dengan kebijakan pemerintah mengenai distribusi Dimethyl Ether (DME) ini. Liquefied Petroleum Gas (LPG) akan diganti demi mendorong batu bara berkalori rendah. Namun hingga saat ini, belum diketahui berapa harga pengganti LPG ini.

"Saat ini penentuan harga DME masih dalam tahap kajian yang tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah terkait distribusi DME," ungkapnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (13/11/2021)


Soal bentuk, pengganti LPG ini juga akan disalurkan berupa tabung untuk sampai ke konsumen. Sebelumnya, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, pemerintah masih mengkaji rencana pemberian subsidi produk DME.

Dia mengatakan, jika proyek gasifikasi ini secara nilai ekonomi menguntungkan negara, maka akan ada penugasan pemerintah. Dengan penugasan ini, maka subsidi akan diberikan ke produk DME.

"Subsidi, pemerintah sedang pertimbangkan dan kaji penugasan pemerintah kalau semua nanti, misalnya semua nanti ekonomi value untungkan negara, maka akan ada penugasan pemerintah. Penugasan ini, maka subsidi akan diberikan pada DME," paparnya, Senin (23/02/2021).

Menurutnya, jika subsidi tetap diberikan sama dengan jumlah subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG), namun setidaknya produk DME tidak perlu impor.

"Kalau toh subsidi masih ada, tapi kita nggak impor LPG," tuturnya.


Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut Indonesia telah meraih komitmen investasi sekitar US$ 13 miliar-US$ 15 miliar atau sekitar Rp 185 triliun sampai Rp 213 triliun (asumsi kurs Rp 14.200 per US$) dari Air Products and Chemicals Inc (APCI).

Komitmen investasi Air Products ini tak lain untuk proyek hilirisasi pertambangan batu bara yang akan mengolah batu bara berkalori rendah menjadi DME, methanol atau produk kimia lainnya untuk menggantikan LPG.

Hal ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara BKPM dan APCI pada pekan lalu, Kamis (04/11/2021) di Dubai, UEA, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar