Putri Duterte Bersikeras Calonkan Diri Jadi Wapres Filipina

Sabtu, 13/11/2021 14:40 WIB
Sara Duterte, putri mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (AFP)

Sara Duterte, putri mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (AFP)

Filipina, law-justice.co - Putri mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yiatu Sara Duterte mencalonkan diri sebagai wakil presiden (wakil) dalam pemilihan Mei 2022 mendatang. Demikian diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Filipina hari Sabtu (13/11/2021) ini.


Seperti diberitakan kantor berita AFP, Sabtu (13/11/2021), KPU Filipina mengumumkan di halaman Facebook resminya bahwa Sara Duterte akan mencalonkan diri untuk jabatan itu, menggantikan kandidat lain.

Langkah mengejutkan ini diumumkan beberapa hari sebelum batas waktu 15 November bagi para kandidat untuk memasukkan pencalonan dirinya dalam pemilihan umum 2022.

Sebelumnya, Sara Duterte secara luas diperkirakan akan mencalonkan diri sebagai presiden dalam upaya untuk menggantikan ayahnya. Diketahui bahwa ayahnya, Duterte secara konstitusional dilarang mencalonkan diri untuk masa jabatan enam tahun kedua.

Selama berbulan-bulan, Sara Duterte bersikeras mengatakan dirinya ingin kembali melanjutkan masa jabatannya sebagai Wali Kota Davao, meskipun secara konsisten memimpin dalam sejumlah survei preferensi pemilih untuk presiden berikutnya.

Spekulasi tentang rencananya meningkat minggu ini setelah dia tiba-tiba mengundurkan diri dari pemilihan wali kota, keluar dari partai regionalnya dan bergabung dengan partai Lakas-Christian Muslim Democrats, partai politik nasional sekutu dekatnya, mantan presiden Gloria Arroyo.

"Saya berterima kasih kepada pendukung saya. Saya berharap apa pun yang terjadi dalam beberapa hari ke depan, saya akan dapat memberikan apa yang mereka inginkan," katanya kepada wartawan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar