Heboh Anggota DPRD Merangin Mesum Pakai VCS, Partai Berkarya Malu

Jum'at, 12/11/2021 19:25 WIB
ilustrasi video call sex (Net)

ilustrasi video call sex (Net)

Jambi, law-justice.co - AT, Oknum anggota DPRD Merangin, Jambi bikin geger dunia maya akibat rekaman Video Call Sex (VCS) dengan seorang wanita di Media sosial.

Partai Berkarya menyiapkan sanksi untuk AT, yang merupakan kadernya. "Iya, saya sudah mendengar terkait kejadian itu. Di mana nanti akan kita lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, untuk nanti kita mintai keterangan atau klarifikasi langsung. Jika itu hasilnya benar, akan kita dapat sanksi tegas dan sanksi itu akan diputuskan langsung oleh DPP," kata Ketua DPW Berkarya Jambi Ambiar Usman kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Usman mengatakan AT menjadi kader Partai Berkarya pada 2018. Saat itu, AT hendak maju untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Merangin di dapilnya melalui Berkarya hingga akhirnya terpilih.

"Ini sangat tidak baik dicontoh. Seharusnya sebagai wakil rakyat berikan contoh yang baik, tentu itu sudah sangat mencoreng nama baik lembaga kan. Kalau kita lihat yang bersangkutan, itu sebenarnya merupakan kader Partai Berkarya yang sangat berpotensi. Tetapi jika itu benar terkait perbuatannya, Partai Berkarya sangat menyayangkan sekali atas hal itu," ujar Usman.

Sebelumnya, rekaman VCS diduga dilakukan seorang anggota DPRD Merangin, AT, bersama seorang wanita viral. Ketua DPRD Merangin Herman Efendi minta maaf.

"Mewakili dari anggota DPRD Merangin, Jambi, dan atas nama DPRD Kabupaten Merangin, saya meminta maaf atas perbuatan oknum DPRD Merangin yang mana telah membuat masyarakat kecewa. Tentu bukan hanya dari masyarakat Merangin saja, karena ini sudah viral, saya rasa seluruh Indonesia juga mungkin tahu, maka dari itu saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Herman kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Video itu berdurasi 2 menit 25 detik. Herman mengatakan pihaknya telah memanggil AT untuk dimintai klarifikasi.

"Kejadian adanya video viral yang dilakukan oknum DPRD di Kabupaten Merangin atas hal yang tidak terpuji dengan melakukan VCS dengan seorang wanita itu adalah benar. Oknum itu juga sudah mengakui juga perbuatannya saat kita panggil untuk klarifikasi," kata Herman.

AT merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Berkarya. Dia diduga melakukan VCS bersama wanita itu pada 27 Oktober 2021. AT disebut mengaku kenal wanita itu dari medsos dan akhirnya melakukan VCS bersama.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar