Sindir Yaqut, Tokoh Papua: Ini Menteri Agama atau Menteri Radikalisme?

Kamis, 11/11/2021 06:10 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Sindo).

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Sindo).

Jakarta, law-justice.co - Pegiat media sosial yang juga tokoh asal tanah Papua, Christ Wamea menyampaikan kritikan pedas kepada Mentri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yagut yang menyerukan bahwa narasi yang mengancam keutuhan negeri harus dilawan.

Lewat akun twitter pribadinya, dia mempertanyakan jabatan Yaqut Cholil Qoumas apakah sebagai Menteri Agama atau `Menteri Radikalisme`.

“Ini Menteri agama atau menteri radikalisme,” kata Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 10 November 2021.

Adapun pernyataan Gus Yaqut tersebut ia sampaikan saat mengajak masyarakat untuk berefleksi di Hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini, Rabu 10 November 2021.

Gus Yaqut mengatakan bahwa momentum Hari Pahlawan ini adalah waktu yang tepat untuk belajar bersama tentang makna pahlawan.

Dalam kesempatan ini, Gus Yaqut juga mengajak masyarakat untuk mengenang peristiwa 10 November yang heroik dan menginspirasi, khususnya ketika rakyat melebur jadi satu dengan meleburkan unsur etnik, agama maupun golongan.

Ia menyinggung bahwa saat ini tidak ada lagi peperangan secara fisik. Tetapi, menurutnya, banyak narasi-narasi yang muncul di masyarakat yang dapat membelah dan mengancam keutuhan bangsa.

“Narasi yang dapat mengancam keutuhan negeri ini yang harus kita lawan. Saya yakin kita mampu melakukan itu, asal ada kemauan dan saling membuka diri,” tutur Gus Yaqut, dilansir dari Kompas.

Menurutnya, jika narasi yang muncul di tengah masyarakat ini jika tidak dilawan, maka lama-lama akan akan membesar.

Apalagi, kata Gus Yaqut, jika narasi tersebut memakai unsur atau wacana terkait agama, maka bisa berbahaya.

Ia lantas mengingatkan bahwa perlu bagi masyarakat Indonesia untuk membumikan konsep moderasi beragama.

Menurut Gus Yaqut, konsep ini adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama.

Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama ini dapat dilakukan dengan mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman, sikap, dan pengamalan kita dalam beragama,” tandas Gus Yaqut.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar