WN China Petinggi Pinjol Ilegal Ditangkap, Rencana Kabur ke Turki

Selasa, 09/11/2021 20:10 WIB
Ilustrasi waspada pinjol ilegal (Net)

Ilustrasi waspada pinjol ilegal (Net)

Jakarta, law-justice.co - WJS alias JN, warga negara (WN) China petinggi aplikasi pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri. WJS ditangkap polisi saat hendak terbang ke Turki.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (9/11/2021).

Helmy mengatakan lokasi penangkapan WJS lebih tepatnya berada di Terminal 3 Bandara Soetta. WJS sedang menunggu pesawat dengan tujuan ke Istanbul, Turki.

Selain itu, Helmy menjelaskan WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. WJS merupakan pemilik dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) yang mengelola banyak aplikasi pinjol ilegal.

"Ia berperan sebagai direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB), melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB, dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB," ucapnya.

Sementara itu, lanjut Helmy, polisi juga mengantongi sejumlah barang bukti dari WJS. Di antaranya, bukti percakapan WeChat hingga HP dan laptop.

"Ditemukan petunjuk berupa screen shot percakapan WeChat yang menerangkan bahwa WJS mengakui dirinya sebagai penanggung jawab pada payment gateway Flinpay dan pemilik sebagian saham pada payment gateway Flinpay," imbuh Helmy.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang WN China diduga menjadi otak dari KSP yang menaungi pinjol ilegal yang menyebabkan ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit hutang pinjol dan diteror. WN China itu berinisial WJS.

"Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (9/11).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar