Nicho Silalahi: Lebih Baik Ganti Agama Ketimbang Percaya Ocehan Luhut

Selasa, 09/11/2021 17:01 WIB
Menko Marves Luhut Panjaitan. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Marves).

Menko Marves Luhut Panjaitan. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Marves).

Jakarta, law-justice.co - Nicho Silalahi memberikan kritikan yang cukup tajam terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Tak tanggung-tanggung, dirinya mengaku lebih baik pindah agama ketimbang percaya terhadap orang kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

“Lebih baik gue ganti agama ketimbang percaya ocehan si Luhut,” kata Nicho di Twitternya, seperti dilihat pada Selasa (9/11/2021).

“Sakti dia bisa masuk Pandora dan Panama pepers, belum lagi banyak rakyat yang jatuh miskin eh kekayaannya bertambah di tengah Pandemik,” tambahnya.

Mengutip Terkini.id, bersama pernyataannya, Nicho Silalahi membagikan beberapa berita pernyataan Luhut seputar pandemi.

Tangkapan layar pertama adalah berita dari Tempo soal pernyataan Luhut yang berubah, dari awalnya mengatakan pandemi terkendali lalu berubah menjadi pandemi sulit dikendalikan.

Tangkapan layar selanjutnya adalah berita Kompas soal Luhut yang mengatakan bahwa varian delta plus itu 15 persen lebih ganas daripada varian delta.

Ketiga, tangkapan layar berita dari Kompas soal Luhut yang mengaku bahwa keuntungan bisnis tes PCR dari PT GSI adalah untuk masyarakat tak mampu.

Terakhir, tangkapan layar berita dari Kompas soal pihak Luhut yang mengaku mencium motif politik terkait tuduhan kepada dirinya yang disebut meraup untung dari bisnis tes PCR.

Beberapa waktu yang lalu, Luhut memang menegaskan bahwa ia tak pernah sedikit pun mengambil keuntungan dari bisnis tes PCR milik PT GSI.

Bahkan, menurutnya, perusahaan PT GSI banyak berperan dalam menyediakan tes PCR gratis untuk membantu masyarakat.

“Saya ingin menegaskan beberapa hal lewat tulisan ini. Pertama, saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” kata Luhut, dilansir dari Kompas.
“Hingga saat ini tidak ada pembagian keuntungan baik dalam bentuk dividen maupun dalam bentuk lain kepada pemegang sahamnya,” katanya.

“Hingga saat ini tidak ada pembagian keuntungan baik dalam bentuk dividen maupun dalam bentuk lain kepada pemegang sahamnya,” sambung Luhut.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar