Ada Dugaan Mark Up Pesawat Garuda Sejak 2006, KPK Diminta Usut

Selasa, 09/11/2021 16:10 WIB
Gedung KPK di Jakarta. (Foto: Detik)

Gedung KPK di Jakarta. (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di maskapai pelat merah itu.

Pasalnya, sejak 2006 perusahan BUMN itu diduga melakukan penggelembungan harga atau mark up pengadaan pesawat.

"Pengadaan pesawat itu memang mulai dari 2006, ini dokumennya. Saya kira bisa ditelusuri siapa dirut dan komisaris pada saat itu," kata Ketua Harian Tomy Tampati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Tomy menegaskan, sering melaporkan ke KPK soal dugaan mark up pengadaan pesawat di Garuda Indonesia. Namun, tak ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah itu.

"Maka dari itu saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi mark up. Maka dari itu kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," ujar Tomy.

Lebih lanjut, Tomy mengungkap adanya indikasi korupsi dalam penunjukan langsung konsultan untuk pengadaan pesawat secara langsung senilai Rp 800 miliar.

"Selain indikasi dalam pengadaan pesawat, sebagaimana disampaikan komisaris Garuda bahwa ada penunjukkan konsultan secara langsung nilainya Rp 800 miliar. Kami harap KPK juga melakukan pengusutan," pungkas Tomy.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar