Respon Riza soal PSI Tuding Pemprov DKI Utang Rp180 M untuk Formula E

Selasa, 09/11/2021 09:19 WIB
Wakil GUbernur DKI Jakarta Riza Patria (Beritasatu)

Wakil GUbernur DKI Jakarta Riza Patria (Beritasatu)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, tekanan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait Formula E masih belum mereda.

Anes disebut-sebut telah mengeluarkan surat kuasa kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) agar meminjam uang kepada Bank DKI sebesar Rp 180 miliar untuk membayar commitment fee Formula E.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku belum mengetahui informasi ini.

"Nanti saya cek. Saya baru dengar. Apa betul Pemprov ada pinjam ke Bank DKI," kata Ariza, sapaan akrabnya. di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/11).

Orang nomor dua di ibukota itu menuturkan, seluruh kas daerah disimpan di rekening Bank DKI. Karena itulah, transaksi apapun itu juga berlangsung melalui Bank DKI.

"Jadi semuanya pasti melalui Bank DKI," tandas politikus Partai Gerindra itu, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Kabar Pemprov DKI meminjam uang kepada Bank DKI ini pertama kali diembuskan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Anies Baswedan disebut menerbitkan surat kuasa untuk Kepala Dispora DKI Achmad Firdaus agar meminjam uang kepada Bank DKI. Kuasa Anies tertuang dalam surat nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar