Andika Perkasa Diprediksi Jadi Panglima TNI hingga 2024, Ini Alasannya
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kedua kiri) saat menerima, Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI di Senayan Residence, Town House, Blok A9, Jalan Patal Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu (7/11). Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari menyoroti soal wacana revisi UU terkait masa pensiun perwira TNI.
Terkait hal itu, dia mengungkapkan bisa saja Jenderal Andika Perkasa menjabat sebagai Panglima TNI sampai 2024.
Kharis mengatakan revisi itu usulan pemerintah. Namun, belum diusulkan ke DPR.
"Ya kan selama ini mau direvisi, cuma belum mulai karena ini usulan dari pemerintah," kata Kharis, kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Kharis pribadi berpandangan masa jabatan perwira TNI harus diperpanjang. Mulai dari perwira menengah hingga perwira tinggi.
"Saya sih melihat harus diperpanjang, saya nggak tahu perpanjangannya apakah perpanjangan khusus tiga, apakah perpanjangan masa kerja perwira-perwira tinggi," katanya.
"Karena tantangan tamtama kan naik jadi 58. Nah kalau tamtama dan bintara, masa perwira tinggi nggak naik juga, kalau naik dua tahun kira-kira sampai (usia) 60," lanjut Kharis.
Dengan adanya wacana itu, Kharis memprediksi Andika Perkasa akan menjabat Panglima TNI sampai 2024.
"Spekulasi saya seperti itu, saya tidak ngomong diperpanjang atas nama Andika sendiri atau apa yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60. Dan kalau 60 itu artinya sampai 2024," katanya.
Komentar