Disebut Hina Profesi Advokat di Medsos, Politikus PDIP Ini Disomasi

Selasa, 09/11/2021 06:52 WIB
Politikus PDI Perjuangan Deddy Sitorus. (Istimewa).

Politikus PDI Perjuangan Deddy Sitorus. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Politisi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus disomasi oleh sejumlah advokat.

Wakil rakyat asal Kaltara ini disomasi terkait unggahan di akun media sosial miliknya yang dianggap menyinggung profesi advokat.

Somasi terbuka disampaikan DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Lembaga Bantuan Hukum Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (LBH Fakta).

"Melalui somasi ini kami meminta agar saudara Deddy dapat melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf," ujar perwakilan advokat yang melakukan somasi, Angga Busra Lesmana, dikutip dari keterangannya yang diterima AKURAT.CO, Senin (8/11/2021).

Adapun pernyataan Deddy yang dianggap menyinggung advokat antara lain "`Pengacara` goblok itu mau bikin sandiwara. Nyuruh anak buahnya yg otak mesum itu serang dia sendiri, lalu nuduh saya. Kaleng2". Posting-an ini dibuat akun Facebook dedy.y.sitorus pada 3 November 2021.

Kemudian, "Di kampung saya banyak ngaku `Pengacara`, tapi gak punya klien. Panjangnya: `Pengangguran Banyak Acara`. Bahlul". Status ini diunggah pada 4 November 2021.

"Unggahan tersebut menghina dan mencemarkan profesi kami (pengacara) sebagai profesi terhormat atau officium nobile," kata Angga.

Sementara menurut perwakilan advokat lainnya, Jhony Bakar, menilai unggahan tersebut tak mencerminkan perilaku seorang anggota dewan yang terhormat. Karenanya mereka meminta Deddy melakukan klarifikasi ke media massa, terutama media televisi nasional.

"Kami tunggu respons saudara hingga Selasa, 9 November 2021 pukul 17.00 WIB. Jika somasi tak diindahkan, kami akan melaporkan persoalan ini ke kepolisian," kata Jhony.

Jhony menegaskan bahwa keberatan yang mereka sampaikan murni merupakan pembelaan profesi advokat. Mereka mengaku tak memiliki masalah sebelumnya dengan Deddy.

"Ini murni atas nama advokat, demi marwah advokat," kata dia.

Rencananya, mereka juga akan melaporkan Deddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sehingga, permasalahan ini bisa diproses dan diberikan sanksi.

Selain Angga dan Jhony, somasi juga didukung Aprilia Supalianto, Hetman Jansen dan lainnya.

"Kita juga akan laporkan ke asal partai anggota DPR tersebut, agar yang bersangkutan bisa didik. Jangan sampai ini menjadi cerminan buruk yang merugikan partai tersebut," tandas Angga.

Dari penelusuran jejak digitalnya, bukan kali ini saja Deddy Sitorus bermasalah lewat unggahan media sosialnnya. Pernyataan Deddy melalui media sosialnya pernah juga dikecam Aliansi Rakyat Kalimantan Utara.

Dalam statusnya, Deddy menyebut bahwa, "Di Kaltara banyak elit dan rakyat punya gelar PHD Pemimpin Haus Duit dan Penggemar Hiburan Dangdut."

"Kalimat saudara Deddy Yevri Hanteru Sitorus adalah tuduhan keji tidak berdasarkan fakta serta data, karena menuduh seluruh pemimpin dan rakyat se-Kalimantan Utara (Kaltara) haus duit," kata Koordinator Aliansi Rakyat Kalimantan Utara Hasbullah, pada Kamis, 4 November 2021.

Namun, Wakil rakyat asal Kalimantan Utara itu menanggapi santai saat mendengar dirinya dilaporkan ke Polda Kaltara oleh Aliansi Rakyat Kaltara (ARK) atas tuduhan cuitannya di media sosial menimbulkan keresahan.

Dijelaskannya, postingan itu dibuat secara spontan disebuah rumah makan di Tanjung Selor. Dirinya baru selesai melakukan kunjungan reses ke Tarakan, Malinau, Nunukan dan terakhir di Bulungan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar