Jika Kekuasaan Berubah, Kabinet Bisa Masuk Pengadilan, Termasuk Jokowi

Selasa, 09/11/2021 05:07 WIB
Joko Widodo dan Rocky Gerung (Kompas)

Joko Widodo dan Rocky Gerung (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Politik, Rocky Gerung kembali melontarkan pernyataan menohok yang ditujukan kepada Pemerintahan Presiden Jokowi.

Kali ini, dengan lantang dia menyebutkan Presiden Jokowi punya potensi untuk masuk ke pengadilan.

Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat mengamati sikap menteri yang ada di kabinet Jokowi ada yang terlibat bisnis PCR.

"Mengapa bisa terjadi? Hal tersebut terjadi karena kabinet itu isinya dari awal komprador, pencari rente Makanya seluruh pojok bisnis itu akan diintai," kata Rocky Gerung melalui akun YouTube-nya, Minggu (8/11).

Menurut Rocky Gerung, terkait sikap menteri yang seperti komprador, ia menyebutkan jika Jokowi telah mengatahui hal tersebut tetapi membiarkannya.

Menurut Rocky, sikap Jokowi yang membiarkan menteri-menterinya memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai ladang bisnis akan membuat orang nomor satu di Indonesia masuk ke pengadilan.

"Kalau misalnya nanti terjadi perubahan kekuasaan, ini satu kabinet akan masuk ke pengadilan termasuk Jokowi," bebernya.

"Karena apa? Jokowi mmembiarkan dari awal potensi korupsi," sambungnya.

Menteri di kabinet Jokowi Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir memiliki bisnis yang sama terkait tes PCR.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar