Kebijakan PCR Disebut Plin Plan, Budi Gunadi Dicecar Komisi IX DPR

Senin, 08/11/2021 23:00 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Antara)

Menkes Budi Gunadi Sadikin (Antara)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi IX DPR mencecar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito soal kebijakan pemerintah yang berubah-ubah terkait aturan untuk naik pesawat selama pandemi.


Hal itu terjadi saat Komisi IX menggelar Rapat Kerja dengan Menkes, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, serta pihak Bio Farma di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).

"Berkaitan dengan kesimpangsiuran dari pemberitaan yang sebenarnya dilakukan pemerintah sendiri nih, misal pemberlakuan PCR bagi yang bepergian. Ini juga saya minta, harus benar-benar siapa yang sebenarnya bisa dipegang nih," kata Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Abidin Fikri.

Abidin menilai, aturan soal syarat perjalanan ini sebelumnya dikeluarkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga. Selain itu, peraturan yang dikeluarkan pun berbeda-beda.

Misalnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pernah mengatakan syarat perjalanan menggunakan pesawat tak lagi wajib menunjukkan hasil tes negatif covid dengan metode tes PCR, namun hanya menunjukan hasil negatif Covid menggunakan metode tes antigen.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan sempat menerbitkan aturan yang mengatakan bahwa para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dari dan ke Pulau Jawa serta Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Wajib pula membawa surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan. Namun, belakangan aturan itu dicabut.

"Beberapa minggu terakhir ada kesimpangsiuran, misal naik pesawat harus PCR, ke depan jangan terulang lagi, karena masyarakat mengalami kejenuhan luar biasa. Karena kesimpangsiuran bisa membuat masalah baru," ungkap dia.

Senada dengan Abidin, anggota Komisi IX Fraksi Golkar, Darul Siska juga menyoroti pemerintah yang seolah plin-plan dalam menerbitkan kebijakan.

Darul mengaku memahami kebijakan yang berubah-ubah itu sebagai bagian injak dan rem dalam menangani pandemi Covid. Namun, Darul meminta agar pemerintah mempertimbangkan secara matang sebelum mengeluarkan kebijakan.

"Walaupun bapak mau injak rem agak kencang saya setuju, tapi tolong dipertimbangkan jangan dibolak-balik. Ini terus terang masyarakat jadi bingung, kesal, dan sebal, dengan kebijakan yang bolak balik. Tegas ya tegas, tapi dengan pertimbangan matang," ujar Darul.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar