HRS Serukan Pengikutnya Boikot Letjen Dudung dan Kapolda Fadil Imran

Senin, 08/11/2021 20:55 WIB
Habib Rizieq Shihab (Pikiran Rakyat)

Habib Rizieq Shihab (Pikiran Rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyerukan kepada para pengikutnya memboikot Pangkostrad Letnan Jenderal Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Rizieq tak ingin Dudung dan Fadil diundang dalam setiap acara.


Seruan tersebut dibenarkan oleh dua pengacara Rizieq, Aziz Yanuar dan Ichwan Tuankotta. Ichwan mengatakan seruan itu disampaikan saat pihaknya menemui Rizieq di tahanan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"Boikot Fadil dan Dudung. Jangan undang Fadil Imran dan dudung dalam acara apapun," kata Rizieq dalam seruannya yang dikutip Senin (8/11/2021).

Rizieq menuding Fadil dan Dudung sebagai sosok penjahat HAM karena diduga terlibat pembunuhan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Bahkan, ia menuding 6 laskar FPI itu telah mengalami penyiksaan di sebuah rumah. Namun, ia sendiri tak menyebut rumah penyiksaan tersebut.

"Jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja. Tinggalkan," ujar Rizieq.

Dalam kasus ini, Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Desember 2020 lalu. Mereka merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Terpisah, Pangkostrad Letjen Dudung enggan mengomentari lebih lanjut pernyataan Rizieq tersebut. "Enggak usah ditanggapi," kata Dudung.

Fadil Imran dikonfirmasi untuk meminta tanggapan terkait seruan Rizieq tersebut. Namun, sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum direspons hingga berita ini diturunkan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar