Tangkap Ikan Ilegal, Australia Bakar 3 Kapal RI

Senin, 08/11/2021 14:50 WIB
Ilustrasi Kapal Dibakar. (Istimewa)

Ilustrasi Kapal Dibakar. (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Sedikitnya tiga kapal Indonesia dibakar oleh pihak berwenang Australia lantaran kedapatan masuk dan menangkap ikan secara ilegal di lepas perairan Negeri Kanguru.

Tak hanya menghancurkan tiga kapal Indonesia, ABF juga mengusir 13 kapal ikan Indonesia lainnya ke luar perairan Australia.

Hal tersebut disampaikan Komando Perbatasan Maritim Australia, Laksamana Muda Mark Hill seperti dikutip dari ABC News, Senin (8/11/2021).

"Akhir pekan kami cukup sibuk karena kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal dan meresponnya bersama dengan WA Fisheries," kata Hill.

Hal itu dilakukan setelah operator tur lokal membunyikan peringatan atau pemberitahuan tentang lusinan kapal asing di daerah itu. Alasannya mereka takut akan pembajakan perjalanan.

"Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini," paparnya menambahkan.

Selain itu, ratusan kilogram peralatan penangkapan ikan dan hasil tangkapan kapal-kapal tersebut juga disita. Sekitar 630 kilogram teripang juga disita dari kapal-kapal itu.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar