Ini Harapan Novel untuk Firli Bahuri yang Pensiun dari Polri Hari ini

Senin, 08/11/2021 11:37 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (lokadata)

Ketua KPK Firli Bahuri (lokadata)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan bahwa Ketua lembaga antirasuah tersebut, Firli Bahuri memasuki masa pensiun dari institusi Polri pada Senin (8/11) hari ini.

Dia menyampaikan hal itu lewat kicauannya di akun twitter pribadinya @nazaqistsha pada sekitar pukul 09.29 WIB. Novel berharap agar Firli tak lagi melanggar hukum.

"Semoga setelah pensiun tidak lagi berbuat yang melanggar kode etik, berbuat sewenang-wenang atau melanggar hukum," ucap Novel dalam cuitannya.

Menurutnya, masa pensiun harus digunakan untuk mengisi sisa umur dengan berbuat kebaikan dan membawa manfaat.

Novel merupakan mantan penyidik senior KPK yang dinonaktifkan dan dipecat dari lembaga tersebut di masa kepemimpinan Firli Bahuri. Ia bersama dengan puluhan pegawai lain tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alihstatus menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Total ada 57 pegawai yang diberhentikan di era kepemimpinan Firli. Mereka kini mendapat opsi lain untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai mekanisme ataupun prosedur pengangkatan mantan pegawai KPK itu ke Polri.

Firli akan memasuki usia 58 tahun pada 8 November 2021. Ia merupakan perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.

Sebelum menjadi pucuk pimpinan KPK, ia mengemban sejumlah jabatan tinggi di Korps Bhayangkara. Posisi terakhir yang dia jabat ialah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Firli juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Banten, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kapolda Sumsel.

Firli mulai menjabat di KPK pada 20 Desember 2019. Ia menggantikan pendahulunya, Agus Rahardjo di lembaga antirasuah tersebut.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar