Novel Baswedan: Otak Intelektual Korupsi Bansos Masih Belum Terungkap!

Senin, 08/11/2021 07:56 WIB
Novel Baswedan (detik)

Novel Baswedan (detik)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menyatakan bahwa aktor intelektual utama dalam kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 masih banyak yang belum terungkap.

Kata dia, penangkapan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara seharusnya tidak serta-merta menyelesaikan pengusutan kasus korupsi tersebut.

Dia menambahkan, aktor-aktor intelektual yang belum terungkap itu juga sudah bukan di level menteri lagi. Melainkan pihak-pihak pemangku kepentingan yang berada di atas Juliari.

"Saya memahami betul bahwa pelakunya itu bukan pada level Menteri Sosial saja Pak Juliari saja tapi ada pihak-pihak lain yang belum terungkap," dikutip dari unggahan video terbaru Novel di kanal YouTube-nya, Minggu (7/11).

"Mereka itu pihak-pihak yang levelnya bukan di bawah level mensos itu Pak Juliari. Ini yang harusnya diungkap sampai tuntas," imbuhnya.

Menurut Novel, seharusnya dalam penanganan kasus korupsi besar seperti ini penyelidikan juga dilanjutkan dengan menangkap orang-orang yang berhubungan langsung denga perkara tersebut.

Novel mengibaratkan sebuah kasus layaknya sebuah lingkaran. Sehingga orang-orang yang berada di dalam lingkaran tersebut harus diungkap untuk mengetahui siapa dalang yang sebenarnya.

"Kalau melihat kasus, ketika kasus dianggap sebagai lingkaran, maka idealnya itu orang yang langsung berhubungan dengan kasus harus itu diungkap," tuturnya.

Novel juga sempat menyebutkan tidak menutup kemungkinan aktor intelektual dalam kasus bansos tersebut berasal dari pejabat non-eksekutif.

Pasalnya ia mengatakan, dalam beberapa kasus-kasus korupsi sebelumnya para pemangku jabatan di tingkat legislatif juga terlibat di dalamnya.

Oleh karena itu, ia menilai, seharusnya aktor-aktor intelektual tersebut dapat dengan mudah diketahui dengan melacak uang yang menjadi kerugian negara.

"Itu (aktor intelektual) bisa diketahui ketika kerugian keuangan negara itu ditelusuri dan kemudian orang yang mendapatkan keuntungan," jelasnya.

"Ditarik uang negaranya yang diambil dan dirampok oleh dia dan kepada mereka dibebankan pertanggungjawaban pidana. Itu akan ketahuan di situ biasanya," pungkas Novel.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar