2 Menteri Jokowi Diduga Bisnis PCR, ProDem: Atas Petunjuk Presiden?

Minggu, 07/11/2021 22:00 WIB
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule. (Rmol.id).

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule. (Rmol.id).

Jakarta, law-justice.co - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule mengomentari terkait dugaan keterlibatan dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bisnis PCR.

Adapun kedua menteri itu, yakni Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Di era Presiden Jokowi, apakah yang dilakukan Luhut dan menteri-menteri lainnya dalam melakukan bisnis (PCR, Vaksin, Obat,) dan juga korupsi atas petunjuk Bapak Presiden?” kata Iwan kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).

Iwan menegaskan, perilaku menteri yang koruptif hingga melakukan KKN dalam mengelola negara bisa sangat berdampak buruk bagi Jokowi.

“Yang seperti ini bisa membuat Presiden Joko Widodo menjadi presiden pertama yang diadili dan dipenjara,” tuturnya.

“Bukan saja atas tindakan korupsi, tapi juga atas kejahatan-kejahatan kemanusiaan,” sambungnya.

Sebelumnya, eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto menyebut PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) didirkan oleh sejumlah perusahaan besar.

Menurutnya, Luhut terlibat lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

Selain itu, ada nama Menteri BUMN Erick Thohir. Edy mengaitkan Erick dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Perusahaan itu dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar