Soal Bisnis PCR, Ini Penjelasan Ketua KADIN, Arsjad Rasjid

Minggu, 07/11/2021 21:25 WIB
Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid. (Warta Ekonomi)

Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid. (Warta Ekonomi)

Jakarta, law-justice.co - Nama Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid ramai disebut dalam bisnis tes PCR. Arsjad disebut terkait dengan bisnis PCR lewat Yayasan Indika untuk Indonesia yang memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Arsjad mengatakan, Yayasan Indika untuk Indonesia adalah entitas terpisah dari Indika Energy. Meski terpisah, tetapi yayasan itu yang menjalankan seluruh program sosial perusahaan.

"Entitas terpisah, namun menjalankan program social impact group. Non profit organization," kata Arsjad seperti dikutip pers, Minggu (7/11/2021). Untuk itu, Arsjad menekankan bahwa Indika Energy tak memiliki bisnis tes covid-19 atau test RT-PCR dengan memiliki saham di GSI. Namun, ia menyebut saham di GSI adalah milik Yayasan Indika untuk Indonesia.

"Indika Energy tidak memiliki (saham di GSI). Yayasan Indika untuk Indonesia yang memiliki," ujar Arsjad. Yayasan ini bekerja untuk fungsi sosial kemasyarakatan dan tidak terlibat bisnis usaha untuk mencari untung, lanjut Arsjad.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar