Dugaan Korupsi Formula E, Gerindra: Tak Ada Kaitan dengan Interpelasi
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Terkait Interpelasi Formula E. (Saiful Anwar/Law-Justice.co)
Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua DPRD DKI F-Gerindra M Taufik menegaskan dugaan korupsi tak dihubungkan dengan penolakan interpelasi yang dilakukan oleh 7 fraksi. Ini terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Nggak ada hubungannya interpelasi sama urusan korupsinya. Urusan korupsi yang menyelenggarakan, jadi jangan dihubung-hubungkan," kata M Taufik kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Taufik juga menyampaikan, sejak awal Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 sehingga DKI akan merugi jika Formula E tak jadi dilaksanakan tahun depan.
"Justru misalkan kalau nggak jadi, itu baru problem. Ini kan udah mau jadi tanggal 4 Juni. Kalau prosedur keuangannya, silakan yang berwenang," ujarnya.
Kendati demikian, dia tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Dia pun meminta Pemprov DKI bersikap kooperatif dan membeberkan fakta sebenarnya kepada KPK.
"Silakan saja KPK sesuai kewenangannya, silakan. Pemda ya harus mengikuti aturan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung KPK mengusut tuntas dugaan korupsi Formula E di Ibu Kota. Prasetio menegaskan penyelidikan yang dilakukan KPK sejalan dengan tujuan 33 Dewan mengajukan hak interpelasi terkait Formula E.
"Langkah KPK tersebut sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi. Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah," kata Prasetio dalam keterangannya, Jumat (5/11).
Prasetio juga meyakini KPK sebagai lembaga antirasuah telah mengantongi bukti permulaan kuat hingga laporan dari warga itu naik ke penyelidikan. Dia pun akan menunggu proses hukum yang tengah bergulir.
Bahkan Prasetio menyebut bergulirnya penyelidikan di KPK makin membuktikan bahwa interpelasi tak sarat akan kepentingan politik.
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI dari F-PDIP dan F-PSI mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait interpelasi Formula E. Namun 7 fraksi lainnya di DPRD menolak digulirkannya hak interpelasi.
Komentar