Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Harus Segera Intervensi

Jum'at, 05/11/2021 19:40 WIB
Minyak goreng dari sawit (Foto:Pixabay)

Minyak goreng dari sawit (Foto:Pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Meroketnya harga minyak goreng menjadi keresahan bagi masyarakat, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) seharusnya sudah turun tangan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum akan memberikan intervensi ke harga minyak goreng yang tengah mahal di masyarakat. Saat ini, langkah intervensi masih dipetakan bersama pelaku usaha.


"Kami masih bahas bentuk intervensinya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (5/11/2021).

Oke mengatakan saat ini koordinasi antara pemerintah dengan pelaku usaha lebih fokus pada ketersediaan pasokan minyak goreng ketimbang penurunan harga. Tujuannya untuk memastikan bahwa pasokan minyak goreng kemasan sederhana aman sampai Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Yang penting tersedia dulu pasokan di dalam negeri," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dikantonginya, stok minyak goreng dalam negeri saat ini sebanyak 628 ribu ton. Ia mengklaim jumlah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk 1,5 bulan ke depan.

Selain memastikan pasokan cukup, Oke mengatakan pemerintah juga terus memantau agar tidak semua minyak sawit mentah (crude palm oils/CPO) diekspor ke luar negeri. Dengan begitu, ada kecukupan untuk kebutuhan domestik.

"Hal yang penting jangan sampai CPO diekspor semua," ucapnya.

Oke menekankan tingginya harga minyak goreng saat ini terjadi karena harga CPO meningkat di pasar internasional. Peningkatan terjadi karena ada gangguan pasokan di dunia untuk bahan baku minyak nabati lain, sehingga permintaan CPO meningkat.

"Kanada dan Argentina sebagai pemasok canola oil terjadi gangguan panen, sehingga produksinya turun sekitar 7 persen dan menyebabkan turunnya pasokan dunia," katanya.

Selain itu, ada penurunan produksi CPO di Malaysia sekitar 8 persen karena kekurangan tenaga kerja di tengah pandemi covid-19. Masalah lain, datang dari krisis energi di China, India, hingga Eropa akibat peningkatan permintaan.

Sementara berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, rata-rata harga minyak goreng curah stagnan di Rp17 ribu per kilogram pada hari ini. Namun, harga minyak goreng kemasan merek 1 dan minyak goreng kemasan merek 2 masing-masing naik 0,28 persen menjadi Rp18.050 per kg dan Rp17.600 per kg.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar