Laporkan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Sambangi Polda Metro Jaya

Kamis, 04/11/2021 12:04 WIB
Musisi Iwan Fals (Galamedia)

Musisi Iwan Fals (Galamedia)

Jakarta, law-justice.co - Legenda hidup musik Indonesia, Iwan Fals hari ini, Kamis 4 November 2021 mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangan Iwan Fals ini dilakukan berkaitan dengan rencana laporan polisi yang akan dibuat oleh penyanyi senior tersebut.

Menurut pantauan, Iwan Fals tiba di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 10.55 WIB.

Iwan tampak didampingi keluarga dan tim penasihat hukum.

Tidak banyak komentar yang keluar dari mulut Iwan Fals. Dia hanya mengatakan akan membuat laporan terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan.

"Nanti bikin laporan dulu," kata Iwan Fals.

Dari informasi yang dihimpun, Iwan Fals akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

Laporan itu berkaitan dengan permasalahan dengan rekan Iwan Fals sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).

"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri Ormas OI," terang salah satu tim Iwan Fals.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar