Polisi Tilang Bawang, Kapolda Metro Fadil: Tindak Oknum Berulah!

Rabu, 03/11/2021 18:55 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Sumber: IG @kapoldametrojaya)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Sumber: IG @kapoldametrojaya)

Jakarta, law-justice.co - Kasus polisi Aipda PDH yang yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di Tangerang, Banten ditanggapi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Komentar Fadil ini ia tulis dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya @kapoldametrojaya, seperti yang dilihat Law-Justice, Rabu (3/11/2021).

"BLENDER! Kami tidak akan ragu menindak oknum yang berulah," demikian keterangan dalam unggahan itu.

Pernyataan Fadil soal blender ini juga pernah ia sampaikan beberapa waktu lalu. Kala itu, Fadil merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal `kalau tidak mampu membersihkan ekor maka kepalanya akan saya potong`.

Menirukan Listyo, Fadil menyatakan bahwa dirinya tak hanya memotong ekor, tapi juga memblender kepala.

"Pak Kapolri sudah memerintahkan, kalau tidak mau memotong ekornya yang busuk, kepalanya saya potong. Kalau saya, saya tambahkan, saya blender kepalanya sekalian yang busuk itu," ucap Fadil beberapa waktu lalu.

Sejalan dengan pernyataan Listyo, Fadil menyatakan bahwa dirinya tak hanya memotong ekor, tapi juga memblender kepala.

"Pak Kapolri sudah memerintahkan, kalau tidak mau memotong ekornya yang busuk, kepalanya saya potong. Kalau saya, saya tambahkan, saya blender kepalanya sekalian yang busuk itu," ucap Fadil beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, beredar sebuah video viral di media sosial seorang anggota polisi yang menilang sopir truk.

Dalam rekaman video itu, sopir truk itu mengaku dimintai satu karung bawang oleh polisi. Ia sempat mencoba untuk memberikan uang sebesar Rp100 ribu sebagai ganti surat tilang.

Namun, kata sopir, polisi tersebut menolaknya dan lebih memilih untuk di tukar dengan satu karung bawang kepada dirinya.

Buntutnya, Aipda PDH pun dicopot dari jabatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Kita akan melakukan pemprosesan secara tegas, Kapolda sudah bertindak tegas. Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda sebagai Bintara Yanma," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (2/11/2021).

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar