Ignasius Jonan Buka Borok Proyek Kereta Cepat, Refly Harun Bereaksi

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Repelita.com)
Jakarta, law-justice.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang membongkar borok proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Refly pun heran dengan proyek Kereta Cepat itu. Pasalnya, diklaim sebagai business to business antara Indonesia dan China, namun malah dibuatkan Perpres.
"Saya termasuk yang ketawa saja, dibilang business to business tapi ada Perpres-nya, dan Perpres itu menunjuk empat BUMN dengan porsi saham yang sudah ditentukan," kata Refly di YouTubenya, seperti dilihat pada Senin (2/11/2021).
Refly mengatakan, ada empat BUMN yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek kereta cepat sekaligus pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Adapun keempat BUMN itu, yakni PT KAI, WIKA, PTPN VIII dan Jasa Marga.
Lebih lanjut, Refly menyayangkan ketika BUMN dijadikan kambing hitam dari proyek ini.
"BUMN yang dijadikan kambing hitamnya, padahal ini memang ambisi pemerintah awalnya. Padahal kita tidak tahu apakah itu ambisi dari Kementerian BUMN ataukah ambisi dari Presiden Jokowi itu sendiri," ucapnya.
Ia pun menyoroti terkait porsi kepemilikan saham Indonesia dan China di PT KCIC. China, kata dia, awalnya China hanya memiliki 40 persen saham di PT KCIC dan Indonesia melalui empat BUMN yang ditunjuk sebesar total 60 persen, akan tetapi konon katanya saat ini berbanding terbalik.
"Awalnya Jepang menginginkannya, China juga. Rupanya sepertinya Jepang lebih mahal, tapi sekarang nilainya (China) sudah lebih. Awalnya kepemilikan Indonesia 60 persen, China 40 persen, sekarang konon sudah terbalik," ujar dia.
"Jadi kereta api cepat ini adalah buah simalakama, dimakan mati ibu tidak dimakan mati bapak. Ada masalah-masalah yang sebenarnya kita harus cek lagi governance-nya," pungkasnya.
Komentar