BPOM Izinkan Suntik Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun
Sebanyak 12.300 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Serang mulai hari ini Jumat (15/1) disuntik vaksin Sinovac Covid-19. Vaksinasi Covid-19 ini setelah pejabat dan kepala daerah se-Provinsi Banten disuntik vaksin. Salah Seorang tenaga kesehatan Tangerang Selatan menjalani vaksinasi di Puskemas Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan. Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, pihaknya menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.
“BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari China untuk anak usia 6-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa,” kata Penny dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Penny mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira karena vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Tentunya para ahlinya nanti akan menyampaikan isu-isu yang komprehensif tentunya dikaitkan kenapa anak-anak perlu segera juga divaksinasi," ujarnya.
Sedangkan bagi anak di bawah usia 6, Penny dan BPOM masih mengumpulkan data mendalam bersama tim evaluasi.
“Untuk anak di bawah usia 6 kami masih mengumpulkan data dengan tim evaluasi, karena untuk usia dini butuh kehati-hatian yang lebih,” ucapnya.
Berdasarkan hasil uji klinik, vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 dinyatakan aman.
Komentar