PKS Desak Bentuk Pansus-BPK Usut Kasus di Garuda Indonesia

Senin, 01/11/2021 13:46 WIB
Maskapai Garuda Indonesia (Nikkei Asian Review)

Maskapai Garuda Indonesia (Nikkei Asian Review)

Jakarta, law-justice.co - PT Garuda Indonesia dalam ancaman kebangkrutan. Perseroan pun dikabarkan terancam pailit dikarenakan krisis keuangan.

Merespon hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK mendesak DPR membentuk panitia khusus (pansus) dalam menangani utang di perusahaan BUMN tersebut.

"Agar persoalan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip good corporate governance terungkap secara terang menderang," kata Amin dalam rapat paripurna DPR, Senin (1/11/2021).

Tak hanya itu, ia juga mendesak BPK untuk melakukan investigasi terhadap Garuda Indonesia. Menurutnya, hal itu bermaksud agar pihak yang mengambil keuntungan atas persoalan ini ditindak secara hukum.

"Badan Pemeriksa Keuangan harus melakukan audit investigasi secara menyeluruh," ujarnya.

"Ini penting agar praktik-praktik moral hazard tidak terus tejadi di Badan Usaha Milik Negara," sambungnya.

Sebelumnya, Garuda Indonesia dikabarkan memiliki utang sebesar Rp70 triliun. Bahkan, Garuda disebut memiliki kerugian Rp13,1 triliun pada semester I-2021.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar