Mediasi Antara Menko Luhut dengan Haris Azhar Kembali Gagal

Senin, 01/11/2021 11:45 WIB
Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan. (Harian Aceh).

Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan. (Harian Aceh).

Jakarta, law-justice.co - Upaya Mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dengan aktivis, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang sedianya dilakukan Polda Metro Jaya hari ini kembali menemui jalan buntu.

Alasannya, karena Menko Luhut sedang mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri KTT G20 di Roma, Italia.

“Kita tunda mediasinya hari ini," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang kepada wartawan Senin (1/11).

Pihal Luhut sudah berkirim surat penundaan mediasi. Selanjutnya, proses tersebut akan dilakukan setelah Luhut menyelesaikan tugas di luar negeri.

“Saya sampaikan mediasinya agar bisa dijadwalkan kembali ya pada saat klien kami kembali ke Indonesia," demikian Juniver.

Pembatalan ini merupakan kali kedua, setelah pada Kamis (21/10) lalu mediasi juga batal.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar