Media Asing Predikatkan Penjara Indonesia sebagai Penjara `Terseram`

Senin, 01/11/2021 10:21 WIB
Ilustrasi Penjara (Babe)

Ilustrasi Penjara (Babe)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, media asing yang berbasis di Qatar, Al Jazeera menyematkan predikat penjara Indonesia sebagai penjara terseram.

Alasannya lantaran penjara di Indonesia dianggap paling berbahaya di dunia.

Pernyataan Al Jazeera tersebut keluar setelah insiden kebakaran yang menimpa Lapas Tangerang beberapa waktu lalu yang menewaskan puluhan narapidana.

Salah satu narapidana kasus terorisme, Arif Setyawan, mengaku terkejut saat dirinya baru dimasukkan ke penjara.

Pada saat itu, ia dikirim ke Lapas Salemba dan terkenal karena kepadatannya yang ternyata kebersihan dan infrastruktur penjara itu sangat tidak layak.

Namun, sementara kondisinya tidak sekejam yang ia takutkan, satu hal mengganggunya adalah sistem penguncian sel yang seluruhnya dipegang oleh sipir penjara.

“Sistemnya adalah satu sel, satu kunci. Jadi, kunci untuk semua sel dalam satu blok dipegang oleh sipir yang bertugas di blok itu,” ujarnya, dikutip dari Pikiranrakyat pada Minggu, 31 Oktober 2021.

“Itu berarti narapidana yang paling jauh dari pos jaga adalah yang terakhir membuka pintu selnya,” sambungnya.

“Bayangkan jika ada kebakaran di penjara yang menyebar dengan cepat," tambahnya.

Bagi para narapidana di Lapas Tangerang, skenario yang ditakutkan ini menjadi kenyataan pada 8 September 2021 dini hari lalu ketika kebakaran menghanguskan penjara itu.

Kebakaran tersebut menewaskan 49 narapidana, termasuk seorang warga Portugis dan Afrika Selatan, serta melukai lebih dari 70 orang.

Menurut pihak berwenang, sipir penjara berhasil membuka beberapa sel di blok, tetapi dipaksa kembali oleh api dan harus meninggalkan beberapatahanan di sel mereka.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar