Wartawan Senior Edy Mulyadi Beber Kejanggalan Kasus KM 50 Laskar FPI

Minggu, 31/10/2021 18:35 WIB
Olah TKP Penembakan Laskar FPI (Antara)

Olah TKP Penembakan Laskar FPI (Antara)

Jakarta, law-justice.co - Jurnalis senior Edy Mulyadi membeberkan sejumlah kejanggalan dalam insiden penembakan 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Edy pun mempersoalkan keterangan polisi yang menyebut enam anggota laskar FPI itu memiliki dan membawa senjata tajam saat insiden itu.

"Keluarga pengurus FPI mengatakan bahwa anggota laskar itu sama sekali tidak diizinkan memiliki apalagi membawa senjata tajam pun tidak dibenarkan," kata Edy di YouTube Refly Harun seperti dilihat, Minggu (31/10/2021).

Selain itu, Edy juga mempersoalkan pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut enam anggota Laskar FPI memiliki senjata api.

Sementara di sisi lain, kata dia, pihak kepolisian juga berubah-ubah dalam memberikan keterangan mengenai kategori senjata yang disebut sebagai milik enam anggota laskar FPI.

"Dan bagaimana Komnas HAM bisa berkesimpulan itu punya senjata api, padahal polisi sendiri ngomongnya berubah-ubah. Pertama senjata rakitan, kemudian senjata pabrikan, kemudian menjadi senjata setiap diri, kemudian berkembang lagi senjata rampasan polisi," ujarnya.

Lebih lanjut, Edy pun mengaitkan keterangan dari mantan Dirjen Kopassus Mayor Jenderal Soenarko ketika diwawancarainya beberapa waktu lalu.

"Saya sempat wawancara dengan mantan Dirjen Kopassus Mayor Jenderal Soenarko tentang senjata itu. `Mas Edy, ini kalau orang tau itu waktu Fadil dan Dudung bikin acara itu ketawa, ditaruh dua revolver warna perak, ditaruh peluru-peluru kaliber sekian," ungkapnya.

Kejanggalan lain juga yang diungkapkan Edy, yakni soal oknum polisi yang diduga pembunuh enam orang anggota laskar FPI. Pasalnya, hingga kini pelaku belum diberhentikan.

"Sementara kita tahu para pembunuh yang menurut versi polisi saja sampai sekarang tidak diberhentikan, tidak ditahan, tetap bertugas sebagai polisi, kemudian dianggap selesai kasusnya," pungkasnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar